Apa itu Reksadana ?
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut
Risiko Reksadana
Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
Jenis - jenis Reksadana
Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:
Kelebihan dan Keuntungan Reksadana
Saat ini yang boleh melakukan penjualan reksadana hanyalah agen penjual yang memiliki izin, yaitu di :
Biaya – biaya yang ada pada reksadana
Bagaimana memilih Reksadana yang baik
Jumlah reksadana yang tersedia saat ini ada lebih dari 500, sehingga untuk masyarakat umum akan sangat bingung memilih mana reksadana yang baik untuk dibeli. Ada beberapa kriteri umum yang bisa digunakan saat memilih reksadana, antara lain :
Salah satu kewajiban kita sebagai investor adalah membaca prospektus (buku penjelasan) dari reksadana yang kita beli. Prospektus akan diberikan saat kita membeli reksadana tersebut. Perlu untuk diingat sekali lagi, reksadana adalah produk investasi. Produk-produk investasi bukan merupakan tabungan dan/atau deposito. Produk-produk investasi apapun bentuknya mengandung resiko investasi, termasuk kemungkinan kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Sejarah kinerja investasi di masa lalu bukan merupakan indikasi atau jaminan dari hasil investasi atau kinerja masa mendatang
Investor yang melakukan investasi dalam produk investasi reksa dana harus menyadari bahwa reksa dana adalah produk pasar modal dan bukan produk bank. Nilai investasi dalam reksa dana dapat naik atau turun akibat berfluktuasinya Nilai Aktiva Bersih (NAB) sesuai kondisi pasar dan kualitas efek portofolio reksa dana yang bersangkutan